Layanan
Layanan Tata Usaha Negara
Pendampingan dalam Sengketa Administrasi
Kami membantu klien yang menghadapi masalah dengan keputusan atau tindakan administratif dari instansi pemerintah yang dianggap merugikan atau tidak adil. Ini termasuk keputusan tentang perizinan, sanksi administrasi, pemberian fasilitas, atau tindakan lainnya yang melibatkan kewenangan pemerintah.
Pengajuan Gugatan ke PTUN
Jika keputusan administratif pemerintah tidak sesuai dengan ketentuan yang berlaku, kami membantu klien untuk mengajukan gugatan ke Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN). Kami akan menilai kelayakan gugatan, menyusun dokumen yang diperlukan, dan mewakili klien di persidangan.
Bantuan dalam Proses Banding dan Kasasi
Dalam hal putusan PTUN tidak memuaskan klien, kami memberikan bantuan hukum dalam proses banding ke Pengadilan Tinggi Tata Usaha Negara (PTTUN) atau kasasi ke Mahkamah Agung. Kami akan memastikan bahwa hak klien dipertahankan di tingkat yang lebih tinggi.
Nasihat Hukum dalam Pembuatan Keputusan Administrasi
Kami juga memberikan layanan konsultasi hukum kepada instansi pemerintah atau lembaga yang ingin membuat kebijakan atau keputusan administratif yang sah dan sesuai dengan peraturan yang berlaku, sehingga menghindari potensi sengketa di kemudian hari.
Analisis dan Evaluasi Keputusan Administrasi
Kami menyediakan layanan analisis hukum untuk menilai sah atau tidak sahnya keputusan administrasi yang dikeluarkan oleh instansi pemerintah. Kami juga dapat memberikan rekomendasi mengenai langkah hukum yang dapat diambil oleh klien.